
Kunjungan TIM Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Ke Pengadilan Negeri Cianjur
Selasa tanggal 1 September 2020, Tim dari Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Cianjur. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait aplikasi yang sudah berjalan di Pengadilan Negeri Cianjur serta menerima masukan-masukan dalam proses penggunaan aplikasi sehingga dapat sesuai dengan yang diharapkan.
SPPT-TI adalah sistem pertukaran data perkara pidana secara elektronik diantara 4 lembaga penegak hukum (Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Mahkamah Agung RI, Ditjen PAS Kemenkumham RI). Pengembangan SPPT-TI juga melibatkan Bappenas RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI) dan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).